Pesan kedua, Presiden Jokowi menekankan, BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun. Mengingat, perubahan teknologi sekarang ini berjalan sangat cepat sekali dan sejumlah aplikasi maupun inovasi yang amat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional, mungkin saja belum diproduksi di dalam negeri.
“Jadi strategi akuisisi teknologi dari luar negeri menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi kita,” imbuh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta agar penerapan teknologi maju dari luar negeri disertai dengan transfer pengetahuan dan teknologi, tidak hanya mendatangkan mesin jadi sekaligus seluruh ahlinya, melainkan harus dilakukan melalui kerja sama produksi teknologi di tanah air.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.
Ketiga, Presiden Jokowi meminta agar BPPT menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia. Saat ini, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di mana negara yang berhasil menguasai AI tersebut berpotensi menguasai dunia.
Untuk itu, peran BPPT yang mampu memproduksi teknologi sendiri sangat dibutuhkan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), BPPT merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi.
Strategi akuisisi teknologi dari luar negeri menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi nasional.
BPPT diharapkan dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang. Sampai saat ini, Kepala BPPT Hamman Riza menerangkan, pihaknya telah banyak menghasilkan inovasi dan teknologi yang diterapkan di berbagai sektor guna mendukung kemajuan perekonomian dan mendorong daya saing negeri.
Dalam hal teknologi kesehatan, yang menjadi prioritas kajian dan aktivitas inovasi BPPT adalah teknologi produksi bahan baku obat (BBO), teknologi untuk penanganan Covid-19, dan teknologi implan gigi dan tulang. Produk prioritas inovasi untuk BBO adalah antibiotik amoksilin, paracetamol, insulin, vaksin, dan adjuvan vaksin human papiloma virus (HPV), dan ketersediaan herbal.
Untuk penanganan Covid-19 dengan kolaborasi BPPT dengan kementerian/lembaga, swasta dan universitas melalui konsorsium riset telah dikembangkan produk untuk penguatan testing seperti tes kit untuk pengukuran antibodi secara kuantitatif, rapid tes antigen, direct digital radiography dan aplikasi AI untuk deteksi Covid-19 berbasis data X-Ray dan CT Scan. Di samping itu, telah diproduksi ventilator ICU sebagai alat medis untuk penguatan pelayanan pasien Covid-19.
Halam Selanjutnya…
BPPT Juga telah mengembangkan