Asahan, Owntalk.co.id – Diharapkan dapat meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19, Bupati Asahan meresmikan Desa Taman Sari sebagai “Kampung Tangguh” berbasis mikro di Kecamatan Pulo Bandring.
“Dengan adanya “Kampung Tangguh” berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini, diharapkan masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani dalam sambutannya, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya “Kampung Tangguh” ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari, Arfian Simatupang mengucapkan terima atas dijadikannya Desa Taman Sari menjadi “Kampung Tangguh” berbasis mikro.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari yang telah di percaya menjadi “Kampung Tangguh” berbasis mikro. Dengan diresmikannya “Kampung Tangguh” ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Kemudian, mengawali sambutannya, Bupati Asahan, Surya mengatakan “Kampung Tangguh” berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini merupakan binaan Kapolres Asahan.
“Wajib kita dukung bersama, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pembentukan desa tangguh merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 hingga ke level mikro.
Keberadaan desa tangguh merupakan inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan Covid-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat desa dan kelurahan, semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.
“Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil, tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan, bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19.
Setelah terbentuknya posko tersebut, diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Mengakhiri sambutannya, ia berharap agar Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan Covid-19, tangguh dalam penanganan kesehatan dan tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya.
(Bolon)