Jakarta, owntalk.co.id – Partai Amanat Nasional (Partai PAN) menolak dengan tegas Perpres No 10 Tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di wilayah Indonesia.
Penolakan itu disampaikan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui akun media sosialnya.
“Soal perpres investasi miras, apapun alasannya, PAN tegas menolak,” Tulis Zulkifli Hasan
Untuk itu, Partai PAN meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali Perpres no 10 tahun 2021 yang di nilai pihak mereka mengabaikan nilai-nilai agama.
“Pemerintah harus meninjau ulang lagi persoalan ini. Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan,” lanjut Zulkifli Hasan
- Endipat Wijaya: Provokator Ingin Ganggu Stabilitas Bangsa, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah!
- Polda Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
- Konflik Pulau Rempang: DPR Desak BP Batam dan Pemkot Batam Bertanggung Jawab
Lebih lanjut, mantan ketua MPR itu mempertegas PAN merupakan partai yang meneruskan cita-cita para pendiri republik, di dalamnya termasuk para ulama.
“Garis partai ini jelas, sesuai asas partai, akhlak politik berlandaskan agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam.” lanjut dia
Artinya, PAN mengedepankan adab dan akhlak dalam berpolitik. Nilai-nilai perjuangannya dilandasi agama, tak boleh keluar dari sana.
“Tujuan besarnya adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Sesuai cita-cita besar dan visi kebangsaan kita.” tutup dia. (Rils)