Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang lansia bernama Dewi Romlah berumur 80 tahun, tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri. Polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku yang ternyata adalah asisten rumah tangga (ART)-nya sendiri.
Kejadian ini terungkap setelah, Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopan memimpin Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan. Yang mana hasil tersebut mengarah kepada ART korban yang bernama Ratna Delta (22).
Di kediaman korban yang berlokasi di Buana Cigi Regency, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Ratna mengaku, aksi tersebut ia lakukan sendiri dengan menggunakan tongkat penopang badan, pada Kamis (18/2).
Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah memukul korban sebanyak tiga kali di kepala bagian atas hingga korban.
- Endipat Wijaya: Provokator Ingin Ganggu Stabilitas Bangsa, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah!
- Polda Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
- Konflik Pulau Rempang: DPR Desak BP Batam dan Pemkot Batam Bertanggung Jawab
- Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
- BI Perluas Layanan BI-FAST: Tiga Fitur Baru Tingkatkan Efisiensi Transaksi Digital
Korban lansia berusia 80 tahun ini tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Diketahui juga bahwa korban ditemukan setelah ART korban yang meminta pertolongan kepada tetangga.
Pada saat tersebut, Ratna pergi meminta bantuan kepada salah satu tetangganya yang bernama Ricky Ruchendar (38). Tetangga korban langsung mengikuti ART tersebut mengarah ke rumah korban, namun korban telah tewas bersimbah darah dan sobek di perut bagian kanan.
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Ratna terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Kini, ia telah ditahan di rutan Maporestabes Bandung.
(Jul)