Karimun, Owntalk.co.id – ketua komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan menyoroti aktivitas labuh jangkar yang terjadi di perairan Karimun. Dia menyebutkan aktivitas tersebut berpotensi akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Ady menilai, hal yang mesti didorong oleh Pemerintah dan BUP Karimun dalam pengelolaan sektor tersebut yakni penyelesaian perizinan yang nantinya akan dijadikan lokasi labuh jangkar.
“Setidaknya dalam waktu satu bulan sudah selesai semuanya,” ujar Ady, Senin (22/2).
Baca Juga :
- Perkuat Kemampuan Taktis, Prajurit Yonif TP 849/BS Pilih Jujitsu Jadi Beladiri Satuan
- Daya Saing Batam Kian Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Melonjak Lebih dari 100 Persen
- Batam Makin Hijau! PLN Batam Tambah 3 SPKLU Ultra Fast Charging, Charge Mobil Listrik Kini Hitungan Menit
Dasar perlu dilakukannya langkah tersebut mengingat, kata dia, hanya perizinan pada titik lokasi labuh jangkar di perairan Karimun yang belum kini selesai. Sedangkan, dua titik lokasi lainnya yakni perairan Nipah dan Galang sudah selesai.
Menurutnya, pengelolaan tersebut akan dapat mendongkrak pendapatan bagi daerah Karimun. Apalagi, di tengah berkurangnya PAD dari sektor tambang, perhotelan, restoran dan lainnya akibat pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.
Selain itu, lanjut Ady, aktivitas tersebut juga memberikan peluang bagi swasta dalam hal penyediaan bahan makanan, minuman, perawatan kapal dan kegiatan lainnya.
Peluang bisnis yang diberikan. Jangan lambat, karena apabila ada pihak lain masuk dan pemerintah menerimanya, hasilnya Karimun tidak akan mendapat apa-apa,” ungkapnya.
eelumnya, Pembahasan pengelolaan aktivitas labuh jangkar telah digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perhubungan dalam rapat bersama Pemkab Karimun mengenai aktivitas tersebut pada Jum’at (19/2/2021) lalu. (***)

