Batam, Owntalk.co.id – Usai melakukan pembongkaran kandang babi di sekitar wilayah Bandara Hang Nadim Batam, muncul persoalan lain di tengah-tengah kawasan tersebut, Selasa (16/02/2021).
Kampung Ubi, Teluk Bakau, Nongsa. Sontak menjadi perhatian tersendiri dari berbagai kalangan masyarakat, sebab zona tersebut masih masuk kedalam wilayah bandara, tidak sedikit aktivitas yang bisa dikatakan mengganggu penerbangan, salah satunya seperti kegiatan penambang pasir ilegal yang terjadi di beberapa titik wilayah.
Pantauan owntalk.co.id di lapangan, terlihat galian yang cukup dalam di lahan seluas 1.300 hektar tersebut, kabarnya aktivitas tersebut merupakan kegiatan tambang pasir ilegal.
Emanuel warga sekitar mengatakan, aktivitas tambang tersebut juga ilegal mengapa tidak di hentikan, pemerintah harus bersikap adil dan tegas, sebab tambang itu sudah lama beroperasi
“Ada aktivitas tambang pasir ilegal, mengapa pemerintah tidak menindaknya, sebab tambang tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun, tetapi mengapa tidak di berikan sanksi yang tegas, jika kita melihat galiannya sudah cukup dalam seperti danau,”ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam Wilem Sumanto menuturkan, pihaknya sudah berupaya untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan ilegal di wilayah bandara, sebab aktivitas tersebut bisa mengganggu penerbangan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan tindakan ilegal di wilayah bandara, dan juga kami sudah memperingatkan kepada warga jika sewaktu-waktu pemerintah ingin melakukan pembangunan untuk kepentingan umum maka warga sebaiknya memahami,” katanya.
Lanjut Wilem, untuk kegiatan penambang pasir ilegal ada beberapa titik yang kita temukan, nantinya kita juga akan melakukan penindakan.
“Kami sudah pernah mencoba menghentikan kegiatan tersebut namun mereka berhasil lolos, dan kita hanya menyita barang bukti saja,” jelasnya.
Ketika di tanya apakah ada tindakan yang lebih tegas, Wilem mengatakan, sejauh ini upaya penindakan sudah di lakukan namun mereka berhasil lolos.
“Kita sudah berupaya untuk menindaknya, namun titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangan bandara ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga sebagian masih beroperasi,” ucap Wilem.
Wilem juga mengatakan, aktivitas tambang pasir kawasan tersebut sudah cukup lama dan bahkan ada beberapa yang sudah menjadi kubangan dan menjadi embung yang nantinya bisa jadi kubangan elang.
“Sudah cukup dalam galiannya, setelah melakukan pembongkaran kandang babi, nantinya kita akan mencoba menelusuri tambang pasir ilegal ini,” Tutupnya.
(Haykal)