banner 728x90

Berderai Air Mata Dituduh Pencuri, Karyawan Swalayan Ini Dipecat Cuma-cuma

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Pihak manajemen Swalayan IMM yang terletak di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun memecat karyawan dengan sebelah pihak, Rabu (10/01/2021).

Keempat orang eks karyawan IMM tersebut terpaksa mendatangani surat pernyataan pengelapan uang dan memakan roti, dengan tetesan air mata.

Usut punya usut karyawan tersebut diduga melakukan pengelapan uang karena memakan roti dan promo vouher angpau yang diadakan swalayan IMM.

Hal tersebut membuat keempat eks karyawan diberhentikan dan tidak dapat menerima gaji hasil keringat mereka selama satu bulan terhitung dari 6 Januari sampai 5 Februari 2021.

“Kami makan roti aja bang dan cuma satu kali aja, sedangkan promo voucher angpau juga satu kali lakukan, itupun karena pembeli yang menyuruh untuk kami aja vouchernya kata pembelinya bang,” ujar MS salah satu eks karyawan IMM.

Karena merasa tidak puas dengan perlakuan pihak IMM yang tidak adil, keempat eks karyawan IMM tersebut, meminta pendampingan dengan ormas patron dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri.

Kepada awak media Owntalk empat orang eks karyawan IMM dengan inisial MS (19), MI (31), NA (20), dan AF (19) menyampaikan akan menutut agar gaji mereka yang satu bulan dapat di bayarkan dan mengkalifikasi terhadap surat pernyataan tentang pengelapan uang tersebut.

Sedangkan ketua LPKSM Kepri, Jantro Butar butar beserta ketua Patron Karimun Acok siap mendampingi keempat korban eks IMM untuk memperjuangkan hak mereka.

“Harapan saya permasalahan ini harus diselesaikan seadil – adilnya jangan hanya memvonis sebelah pihak saja, mereka merupakan tulang punggung dari mereka masing masing,” Kata ketua Patron Karimun.

Sebelumnya ormas Patron Karimun bersama keempat orang eks karyawan IMM sudah pernah mencoba mediasi dengan pihak IMM, yang mana pihak IMM akan membayarkan full gaji keempat mantan karyawan nya itu.

(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *