Polri Apps
banner 728x90

Pemerintah Gelontorkan Triliunan Rupiah Selamatkan Ekonomi Masyarakat

berita terkini batam
ilustrasi bantuan sosial (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Dengan belum berakhirnya wabah covid 19, Pemerintah terus berupaya merangsang penyelamatan ekonomi masyarakat dengan terus menggulirkan bantuan.

Beberapa bantuan sosial (bansos) masih terus berlanjut sampai tahun 2021 ini. Dengan begitu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dari dampak pandemi COVID-19 yang belum usai.

Program Sosial 2021 regular disinkronisasikan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Ini adalah salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi nasional bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi.

Di tahun 2021, Kemensos menganggarkan Rp45 Triliun untuk Bantuan Sembako, dan bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN untuk penyalurannya. Khusus di wilayah timur Indonesia, disalurkan oleh PT. Pos.

Anggaran BST yang dikucurkan Kemensos mencapai Rp12 Triliun, penerimanya khusus bagi yang terdampak pandemi COVID-19 dan bukan penerima Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Sembako. BST disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke keluarga penerima manfaat dari periode Januari-April 2021.

Selain itu, bantuan PKH dialokasikan Rp20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan realisasinya sudah mencapai hampir 28% untuk periode triwulan pertama 2021 ini.

Haris Husein, SVP Sales dan Marketing PT. Pos Indonesia menyatakan, sudah melakukan distribusi dengan tiga cara. Pertama disalurkan di kantor pos.

Lalu kantor pos menyalurkan ke lokasi yang banyak KPM-nya, dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecematan, dan sekolah-sekolah. Baru yang ketiga mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas.

“Penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT. Pos. Maka dalam prosesnya kami memanfatkan aplikasi pos biro mobile. Dalam proses pertanggung jawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat informasi syarat, dan informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya. Dan proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code serta rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah 2021 ini,” terang Haris Husein, dalam forum dialog FMB9 Kemenkominfo, Rabu, 3 Februari 2021.

Menyikapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT. Pos juga tetap membatasi jumlah penerima dan melakukan penjadwalan supaya tidak terjadi penumpukan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *