Polri Apps
banner 728x90

Lowongan Jadi Kepala & Komite BPH Migas, Cek Syaratnya

berita terkini batam
Gedung BPH Migas/(foto: owntalk)

Jakarta,Owntalk.co.id – Pemerintah sedang membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal itu tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 1.Pm/KP.03/SJN.P/2021 tertanggal 20 Januari 2021.

Perekrutan itu dilakukan menyusul masa jabatan Ketua dan Anggota Komite BPH Migas akan segera berakhir.

“Dengan ini kami mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas,” bunyi surat tersebut.

Jadwal seleksi untuk pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan berkas dibuka pada 21 Januari 2021 sampai 9 Februari 2021. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 10-15 Februari 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22 Februari 2021, dan penulisan makalah pada 24 Februari 2021.

Lalu proses selanjutnya adalah asesmen pada 1 Maret 2021, wawancara pada 15-16 Maret 2021, dan pengumuman hasil seleksi diperkirakan pada tanggal 19 Maret 2021. Ketua Panitia Seleksi terkait lowongan ini dijabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial.

“Seluruh rangkaian seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun,” tulis surat tersebut.

Pendaftaran lowongan pekerjaan ini dilakukan melalui website Kementerian ESDM di www.esdm.go.id. Berikut persyaratannya:

  1. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  2. Tidak terkait perjanjian atau memiliki kepentingan finansial dengan suatu Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap atau seluruh pelaku kegiatan usaha yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi.
  3. Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
  4. Berpengalaman di bidang minyak dan gas bumi sekurang-kurangnya 10 tahun, diutamakan terkait bidang hilir minyak dan gas bumi. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *