132 Gugatan Pilkada Mulai Bergulir Hari Ini

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai akan menggelar tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah pada pemilu 2020 lalu.

MK telah menerima registrasi sebanyak 132 gugatan dari pemilu 2020 kemarin. Dari 132 gugatan tersebut , terdapat 7 sengketa perkara di level Gubernur, 13 sengketa perkara di level walikota dan 112 sengketa perkara di level Bupati..

Untuk hari ini, Selasa, (26/1/2021) Sidang hari ini dibuka oleh Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dengan pemohon pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.

Sidang sengketa Pilkada yang dijadwalkan digarap terakhir hari ini adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 dengan pemohon paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo yang diusung PKS dan PKB.

MK Menargetkan 24 Maret, seluruh gugatan sudah selesai semua.

“Paling lama 24 Maret 2021 seluruh perkara gugatan perselisihan Pilkada sudah diputus,” disampaikan MK dalam keterangan nya.

Exit mobile version