Polri Apps
banner 728x90

Geger! Kakek Koswara Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar

berita terkini batam
RE Koswara yang dipapah saat sidang (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Gugatan seorang anak terhadap ayah kandungnya menjadi perhatian publik baru-baru ini. Kakek yang bernama RE Koswara digugat anak kandungnya beserta menantu lantaran rebutan hak kepemilikan sebuah tanah seluah 3 ribu meter. Rabu (20/01).

Kejadian yang menimpa kakek berusia 85 tahun ini tak hanya menyita perhatian publik, berlandaskan aspek kemanusiaan sebanyak 20 pengacara menyatakan siap mendampingi sosok kakek Koswara tanpa meminta bayaran sepeser pun.

Tepat terjadi di kecamatan Cinambo, kota Bandung. Kejadian ini bermula saat Deden yang merupakan satu dari enam anak kakek Koswara menyewa 3×2 persegi tanah untuk dijadikan toko.

Namun, pada tahun 2020 Koswara mengambil keputusan bahwa tanah itu tidak akan disewakannya lagi. Ia akan menjual tanah itu dan membagi hasil penjualan kepada ahli waris.

Deden yang keberatan dengan keputusan Koswara menggugat ayahnya itu sebesar Rp 3 miliar karena harus dipindahkan dari toko.

Dalam gugatannya deden juga menyebutkan Koswara harus membayar ganti rugi material sebesar Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta.

“Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu. Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka. Sekarang mah saya mau istirahat,” ujar si kakek.

(Arini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *