Kronologi Bea Cukai Gagalkan Seludupan Rokok Ilegal

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Aksi pengejaran terhadap kapal penyeludupan kembali dilakukan oleh satgas patroli bea cukai wilayah khusus kepulauan Riau dan bea cukai Tembilahan, Sabtu (16/01/2021).

Mendapat laporan dari Intelijen, Satgas patroli bea cukai Karimun berupaya menghentikan empat buah kapal tanpa nama yang membawa rokok seludupan.

Direktur Kepabean Internasional antar lembagan, Syarif Hidayat mengatakan kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas dengan adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi yang Intelijen peroleh.

“Sekitar pukul 09.30 WIB kapal patroli bea cukai kembali mengindefikasi keberadaaan HSC yang membawa rokok ilegal diperairan sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau, setelah menyakini, petugas memerintahkan supaya HSC berhenti namun tidak mematuhi bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ujarnya.

Mendapat ke empat HSC melakukan perlawanan, petugas bea cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan namun tidak mendapat gubrisan dari pihak HSC.

“HSC berupaya menabrak kapal BC 10009 meskipun demikian kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga pada akhirnya salah satu anak buah kapal dari empat buah kapal HSC kabur dengan cara melompat air,”  katanya

Upaya para penyeludup melawan hukum tidak membuat petugas bea cukai berhenti disitu, sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC yang sebelumnya kabur justru kembali kearah kapal HSC yang diperiksa oleh petugas bea cukai.

“Jadi jelas ada niat kembali untuk merebut kapal HSC dan rokok seludupan yang sudah dikuasai bea cukai,”  ungkapnya

Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal bea cukai dan kapal HSC yang dikuasai bea cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam.

Sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai bea cukai yang hanya dikawal oleh empat
orang petugas. Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa
melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” katanya.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha
mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” katanya

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai
yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang – barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

(Koko)

Exit mobile version