Penulis : Muhammad Hafizh Nailul Authar
Jurusan Elektro, Prodi Teknik Instrumentasi – semester 5, Politeknik Negeri Batam
Disabilitas atau yang sering dikenal orang awam adalah cacat mental dan fisik, sering sekali dengan adanya perbedaan mendasar dari segi mental maupun fisik penyandang disabilitas menjadi terbelakang dan hampir tidak dianggap ada, bahkan dikeadaan pandemi seperti ini semakin menyulitkan kaum disabilitas untuk melakukan kegiatan, tempat cuci tangan umum misalnya yang menggunakan pedal untuk menghidupkan keran dan meneluarkan sabun dari tempatnya, bagaimana dengan saudara kita yang menyandang disabilitas, yang mengalami kelumpuhan kaki, tidak pernah terfikirkan bukan?.
pola asuh orang tua juga sangat penting untuk kesehatan anak namun pada zaman ini banyak sekali stimulus stimulus anak yang tidak diberikan dengan baik dari orang tuanya dan kebanyakan orang tua tidak mau repot dan tidak mau diganggu maka dari itu orang tua memberikan ponsel dan juga membiarkan anak menonton tv secara berlebihan sehingga tumbuh kembang anak menjadi terganggu, “saat stimulus anak tidak di dapat dengan baik menyebabkan tumbuh kembang anak menjadi terganggu dan itu juga adalah salah satu penyebab anak menjadi disabilitas” ujar fera gusmira S.Pd. AUD kepala sekolah luar biasa briliant batam
Maraknya kasus bullying terhadap anak yang menyandang disabilitas juga merupakan bentuk kurangnya orang tua mengajak anaknya untuk menghargai keberadaan penyandang disabilitas yang membuat banyak yang mendiskriminasi para penyandang disabilitas “ bagi saya sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia ini (disabilitas) merasa sangat disayangkan sekali banyak yang membelakangi para penyandang disabilitas kalau bisa dibilang anak anak disabilitas sendiri tidak ingin dilahirkan seperti itu, itupun jikalau diberikan opsional saat hendak dilahirkan” lanjut fera gusmira S.Pd. AUD kepala sekolah luar biasa briliant batam saat kami wawancarai
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 dan Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas dituangkan dengan jelas apa yang menjadi kewajiban pemerintah dalam penyediaan sarana prasarana. Artinya termasuk dalam sarana yang ramah, nyaman, dan aman untuk penyandang disabilitas.
Kepala sekolah luar biasa briliant mengapresiasi pemerintah kota batam yang mulai mebuka matanya akan penyandang disabilitas bahkan dalan undang undang ketenagakerjaan sudah mengatur tentang para penyandang disabilitas, karena kebanyakan anak anak disabilitas tidak meminta belas kasihan tapi mereka hanya ingin diberikan tempat bagi mereka yang menyandang disabilitas
Kepala sekolah luar biasa menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat terutama pemerintah untuk tidak membelas kasihani anak anak penyandang disabilitas, anak disabilitas hanya memiliki beberapa kekurangan bukan sepenuhnya sama halnya dengan anak yang bisa menggambar dan anak yang tidak bisa menggambar bukan berarti anak yang tidak bisa menggambar ini tidak memiliki kemampuan lain, dia punya hanya saja perlu ditempatkan pada tempat yang tepat sehingga kemampuannya bisa digunakan dengan maksimal
Menurut Wikipedia:
Istilah difabel dan disabilitas sendiri memili makna yang agak berlainan. Difabel (different ability— kemampuan berbeda) didefinisikan sebagai orang yang memiliki kemampuan dalam menajalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagait “cacat” atau disabled.
Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas.
Faktanya manusia adalah makhluk sosial yang mebutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup begitu juga dengan kaum disabilitas mereka butuh kita untuk bertahan hidup, kepedulian itu berawal dari kita dan kepedulian juga harus ditumbuh kembangkan menjadi sesuatu yang besar.
Berhentilah memikirkan diri sendiri saja di sekitar kita banyak para penyandang disabilitas yang masih kurang dapat sorotan mata kita, walaupun begitu bukan berarti mereka perlu dibelas kasihani mereka hanya perlu diberikan tempat yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Sebagai orang tua juga kita perlu mengajarkan kepada anak anak kita nantinya akan keberadaan kaum disabilitas dan menajarkan untuk saling menghargai. Anak anak perlu belajar tentang perebedaan sejak dini, dengan begitu anak anak nantinya dapat bertumbuh besar dengan kepekaan yang tinggi dan mau menolong bersama walaupun itu adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Difabel
Ferra gusmira S.Pd., AUD
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 dan Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas