banner 728x90

Terbaru – BLT Khusus Anak Sekolah Rp 2 Juta, Ini Syaratnya…

berita terkini batam
Ilustrasi (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah menggulirkan Bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Manfaat program tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Total bantuan yang disiapkan selama setahun mencapai Rp2 juta per anak.

Untuk pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Untuk mendapatkan BLT tersebut, kamu harus menyiapkan persyaratannya sebagai berikut :

  • Pelajar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
  • Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
  • Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *