Jakarta, Owntalk.co.id – Tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan kembali berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Hal ini menjadi alasan Anies kembali memberlakukan PSBB.
Alasan ia mengambil rem darurat ini dilatarbelakangi dengan situasi Covid-19 di DKI Jakarat yang mencapai angka tertinggi, yakni 17.383 kasus.
Juga mengingat PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Setelah ada libur panjang tahun baru Islam pada pertengahan Agustus.
“Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang tahun baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” jelasnya yang dilansir dari Detik.com.
Anies juga menerangkan berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020, selama dua pekan kedepan Anies berharap Kasus aktif Covid-19 dapat turun secara signifikan seperti sebelumnya.
(Arini)