Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang Pria Ditangkap usai mencuri 30 Al-Qur’an dari sebuah Masjid di Daerah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/1).
Kompol Wisnu Wardana menyebut pelaku sudah diamankan di Polsek Ciledug.
“Pelaku lagi diamankan di polsek, sementara diproses,” ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana, Rabu (6/1/2021). Dilansir dari detikcom.
Wisnu mengungkap pria tersebut mencuri lebih kurang 30 Al- Qur’an.
“Kurang lebih 30 (Al-Quran dicuri),” lanjutnya.
Saat ini Pihak Kepolisian masih menyelidiki motif pelaku.
“Kita mau cek juga apa benar masalah kejiwaan atau apa belum kita cek ini, kita mau panggil keluarganya betul nggak ada ini (gangguan kejiwaan),” ujar Wisnu.
Wisnu belum membeberkan identitas pelaku. Polisi sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan.
(Unyil)