Jakarta, Owntalk.co.id – Program Bantuan Sosial (Bansos) resmi diubah menjadi bansos tunai atau BLT oleh kementrian Sosial (Kemensos).
Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya korupsi serta penyimpangan lainnya dalam proses penyaluran.
Kepala Biro Humas Kemensos, Sonny W Manalu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengurus terkait mekanisme penyaluran serta pelaporan.
Untuk saat ini Sonny menjelaskan bahwa masyarakat yang menerima bansos dan mendapat penyelewengan terkait dana yang telah ditetapkan dapat melaporkan langsung ke polisi.
“Sambil dibuka telepon aduan aduan, bisa lapor polisi setempat (jika ada pelanggaran),” ucapnya yang dikutip dari CNNIndonesia.com
Selain menelepon ke kepolisian setempat, masyarakat juga dapat mengadu terkait penyelewengan ke email: alamatbansoscovid19@kemensos.go.id
Baca juga: Besok, Ada 3 Macam Bansos Mulai Disalurkan, Apa Saja ?
(Arini)