DJBC Karimun Layangkan Peluru Untuk Kapal Minuman Keras

berita terkini batam
Foto kapal berisi raturan minuman keras dan rokok ilegal di sekitar selat malaka (Foto: Owntalk)

Karimun, owntalk.co.id – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap lebih 17 ribu botol minuman keras dan 500 ribu rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Selasa 15/12/2020.

Penangkapan itu terjadi dalam dua (2) hari, patroli disekitar selat malaka, pada paruh pertama desember 2020 dengan total barang senilai 3,3 miliyar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar 7,5 miliyar barang tersebut diangkat oleh KM pulau salju dan 1 buah speed boat tanpa nama.

Kepala DJBC Agus Yulianto menerangkan, upaya penangkapan ini berjalan dengan mulus, hal ini tergambar pada upaya penangkapan terhadap speed boat yang dilakukan dengan cara pencegatan dan pengejaran satuan tugas patroli bea dan cukai.

“Saat pengejaraan satuan tugas patroli bea cukai telah memberi isyarat lampu sorot dan sirine kepada speed boat tersebut untuk berhenti, namun speed boat tersebut tidak koopratif dan tetap saja berusaha melarikan diri”, ujarnya.

“Kondisi tersebut memaksa petugas melepaskan tembakan peringatkan keudara sebagai isyarat terakhir agar speed boat berhenti, namun bukan berhenti speed boat tersebut malah melakukan manuver berbahaya yang mengakibatkan tabrakan antara speed boat dan unit patroli,” tambahnya.

Baca Juga : Penyelundup Miras Ilegal Di Bekuk Petugas Bea Cukai di Perairan Nyamuk

Operasi tersebut merupakan gabungan kapal-kapal patroli dari bea cukai Kepri dan bea cukai Batam, Pangsarops bea cukai Tanjung, Balai Karimun, dan Pangsarops bea cukai Batam, dengan kekuatan enam (6) unit kapal patroli.

“Dari dua penindakan tersebut. Speed boat tanpa nama dan KM pulau salju diduga melakukan tindak pidana. Dalam bidang, kepabeanan sesuai UU no 17 tahun 2006 perubahan atas UU No 10 tahu 1996 tentang kepabeanan dan tindak pidana bidang cukai sesuai UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan UU no 11 tahun 1995 tentang cukai”, katanya

Pademi di ujung tahun 2020 bukan halangan bea cukai untuk melakukan tugasnya sebagai community protector, khususnya bea cukai Kepri yang akan teruskan melakukan hal terbaik menjaga perbatasan negara dari perderaan barang ilegal yang dapat merusakkan perekonomian negara.

(Koko)

Exit mobile version