Jakarta, Owntalk.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA terkait kasus prostitusi Online, Kamis (17/12).
“Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung,” kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang terkait hal tersebut.
Dari keempat orang itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari.
Reonald menambahkan keempat orang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.
“Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung.,” kata Reonald di Mapolda Jabar, Kamis (17/12). Dilansir dari CNNIndonesia.
Saat ini, TA sendiri masih diperiksa penyidik Polda Jabar. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
“Sementara itu dulu, biarkan kami bekerja. Informasi perkembangan akan kami sampaikan,” tutupnya.
(Unyil)