Komnas HAM Surati Kabareskrim Terkait Autopsi Laskar FPI, Begini Isi Suratnya!

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI, Rabu (16/12).

Surat itu berisi permintaan pemanggilan kepada Dokter yang mengautopsi enam jenazah laskar pengawal Rizieq Shihab.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam melalui surat tersebut menyampaikan bahwa timnya membutuhkan keterangan tambahan terkait proses autopsi.

Mengutip akun Twitter @KomnasHAM, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi.

Pemanggilan ini ditujukan kepada Dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang.

“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri,” tulis cuitan itu.

(Unyil)

Exit mobile version