Jakarta, owntalk.co.id – Komnas HAM temukan bukti proyektil kasus bentrok FPI dengan Polisi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Senin (14/12).
Komisioner Komnas HAMBeka Ulung Hapsara membenarkan temuan bukti baru berupa proyektil berkaitan bentrok polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12).
“(Contoh barang bukti) proyektil dan sebagainya,” kata Beka setelah meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12). Dilansir dari CNNIndonesia.
Beka juga menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut memberikan berbagai informasi dan data berkaitan dengan peristiwa bentrok tersebut.
Fadil menyampaikan langkah apa saja yang telah dilakukan atas tersebut.
“Fadli juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan Kapolda,” ujarnya Beka.
Atas keterangan Fadli, Komnas HAM dan aparat kepolisian sepakat melakukan pemeriksaan lanjutan itu.
Tambahnya, Fadli juga menyebut jika memang ada barang bukti baru yang ditemukan aparat kepolisian maka dipastikan akan segera diberikan ke pihak Komnas HAM untuk kepentingan investigasi.
“Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang ditemukan dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM,” ucapnya.
Beka memastikan keterangan dan pemeriksaan lanjutan terhadap aparat kepolisian itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
Pihaknya tak hanya fokus pada Fadil selaku kapolda, siapa saja bisa memenuhi panggilan itu asal berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ada pemeriksaan, baik itu nanti dihadiri kapolda langsung atau jajarannya. Kami belum tahu. Itu tergantung kebutuhan dari Komnas HAM,” tutupnya.
(Unyil)