Polri Apps
banner 728x90

Ini Respon Jokowi Terhadap Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas

berita terkini batam
Presiden Jokowi(foto: owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Presiden Jokowi memberikan komentarnya menanggapi tewasnya 6 Laskar FPI yang juga sebagai pengawal setia Habib Rizieq Shihab.

Presiden jokowi menyebutkan Indonesia merupakan negara hukum dan menentang adanya masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Dirinya juga meminta pihak penegak hukum (kepolisian) untuk bertindak tegas dan terukur dalam penanganan pelanggaran hukum.

Disisi lain, Mantan walikota Solo itu juga menyinggung soal keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan penembakan 6 anggota Laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” kata Jokowi dalam keterangannya di video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12).

“Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” imbuh dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum dan masyarakat harus bertindak sesuai dengan aturan.

Masyarakat, kata Jokowi, tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat dan membahayakan bangsa serta negara.

“Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Jokowi.

Pada peristiwa itu, enam orang Laskar FPI yang mengawal Rizieq tewas. Polisi dan FPI, masing-masing memiliki kronologi terkait bentrokan itu berdasarkan versi mereka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *