Ketua DPR : Imbau Bantuan PKH Jangan Jadi Alat Kampanye

Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto saat memimpin rapat beberapa waktu lalu. (foto : Ist)
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto menegaskan, pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah, diharap tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon peserta Pilkada dan Pilgub.

“PKH yang merupakan program pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk mendompleng suara kandidat tertentu,” kata dia

Dia menegaskan, jangan sampai hanya kepentingan sesaat pemilu, oknum-oknum yang mau berbuat curang ini dapat berurusan dengan hukum.

Karena itu, dia mendesak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan untuk segera mengawasi dan mengantispasi jika program pemerintah disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah.

Nuryanto berharap, Meski Pilkada serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi Covid-19 namun tetap dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan akuntabel.

“Jangan sampai pesta demokrasi tercederai dan masyarakat diimingi-imingi untuk mencoblos karena bantuan tersebut,” katanya.

“Jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 untuk kepentingan salah satu calon yang berlaga dan dibagikan menjelang pencoblosan yang dapat merusak citra demokrasi,” tambahnya.

Bawaslu juga harus lebih berperan aktif dan segera melakukan pengawasan atas indikasi awal terjadinya kasus pidana saat pemilu nanti berlangsung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *