Karimun, owntalk.co.id – Patroli direktoral jendral bea dan cukai (DJBC) khusus kepulauan Riau. Menggagalkan penyeludupan pasir timah di wilayah perbatasan Indonesia, Sabtu (28/11/2020).
Kepala khusus kantor DJBC khusus kepulauan Riau Agus yulianto, Mengatakan, Pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan pasir timah dan menahan kapal sebuah kapal KM Jasmine yang dinahkodai berinisial SO berserta 4 orang awak kapal (ABK).
“Saat patroli tim berhasil mengamankan KM Jasmine yang membawa pasir timah 400 karung masing – masing karung berisi 50 KG,” ungkapnya.
Lanjut agus, Untuk saat ini KM. Jasmine berserta dengan nahkoda dan ABK menuju kantor wilayah DJBC khusus kepulauan riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Kami sudah membawa abk kapal dan muatannya ke kantor untuk di periksa,” ungkapnya
KM Jasmine melanggar pasal 102 A UU no 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang – undang no 10 tahun 1995 tentang kepabean. (Koko)
Editor : Haykal