Sebanyak 21 pil racikan dan buku tabungan pelaku disita. Pelaku pun diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi lebih lanjut.
Baca juga:
Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome
Dari keterangan pelaku, ia mengaku mengincar para janda di aplikasi kencan. Wanita incarannya berumur sekitar 40 tahunan.
“Sasaran pelaku adalah perempuan berusia 40 ke atas atau janda yang menggunakan aplikasi Tantan dan Facebook,” sebut Agus.***
