Jakarta, Owntalk.co.id – Selain memanjakan peserta KPM PKH dengan uang tunai Rp500 ribu, Kemensos juga memberikan bansos tambahan modal usaha untuk para penerima KPM PKH yang telah digraduasi.
Besaran dana bansos tersebut Rp3,5 juta. Untuk penerima bantuan ini ada sekitar 10 ribu KPM yang terdata di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Jadwal Pengambilan Bantuan Rp.600.000 dari Kementrian Sosial di Kantor Pos Batam
Cek NIK KTP anda dengan login di dtks.kemensos.go.id karena bansos modal usaha Rp3,5 juta telah disiapkan Kemensos.
Berikut syarat penerima bantuan ini :
- warga miskin/rentan miskin
- anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- punya usaha
Baca Juga: ACT Beri Bantuan ke Korban Puting Beliung Karimun