Di Daerah Ini Bisa Ajukan Bantuan UMKM Secara Online

berita terkini batam
Screenshot data penerima UMKM Rp 2,4 juta. (Foto: Owntalk)
  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah :
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Exit mobile version