Soal Omnibus Law, Muki Kepri Dukung Langkah Pemerintah

berita terkini batam
Keterangan foto: Ketua DPW MUKI Kepri, Johannes Tarigan, menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPD MUKI Kota Tanjungpinang, dalam rangkaian pelantikan DPD MUKI Kota Tanjungpinang. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Umat Kristen Indonesia (DPW MUKI) Kepulauan Riau Johannes Tarigan, meminta umat, khususnya umat Kristen agar menenangkan situasi terkait penolakan UU nomor 11 tahun 2020. Jangan membuat gerakan ataupun pernyataan yang membuat suasana gaduh.

”Jangan sampai umat, khususnya umat Kristen, turut bereaksi dengan membuat gerakan-gerakan yang memicu kegaduhan,” kata Johanes Tarigan dalam release kepada pers, Rabu, 4/11/2020.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Banyak tokoh masyarakat yang meminta semua kalangan agar menahan diri, bahkan mendukung pemerintah.

”MUKI sebagai ormas, tetap konsisten mendukung pemerintah. Kami percaya terhadap sikap pemerintah yang ingin memajukan kesejahteraan rakyat. Sehingga, kami sebagai bagian dari umat beragama, meminta semua kalangan mendukung sikap pemerintah tersebut,” tandasnya.

Semua pihak, kata Johannes, harus selalu mempelajari UU lebih dahulu dengan baik. Lalu dicermati, setelah itu baru mengambil sikap. ”Jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut,” kata Johannes lagi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tujuan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.

“Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah,” kata Sri.

UU Cipta Kerja akan mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja. Kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Presiden Jokowi menyebut setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru. “Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19,” ujar Jokowi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *