Batam, Owntalk.co.id – Cegah Penularan Covid-19, Sekolah wajib terapkan protokol kesehatan, Rabu (4/11).
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan proses belajar mengajar secara daring dan tatap muka bagi siswa yang praktek di sekolah khususnya tingkat SLTA Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Erry Syahrial, Ketua KPPAD Kepri, mengatakan, dari beberapa kepala sekolah yang telah dikunjungi, sejauh ini belum ada informasi Siswa-Siswi yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
‘’Dari pemparan kepala sekolah yang dikunjungi, alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada siswa-siswi SLTA yang sedang terpapar Covid-19, baik yang melaksanakan daring di rumah maupun yang praktek di sekolah. Semua siswa yang belajar daring dan praktik sehat,’’ ujar Erry Syahrial.
KPPAD untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring dan protokol kesehatan, dan melakukan kunjungan ke berbagai Sekolah.
Kunjungan tersebut dimulai dari tanggal 2 November 2020 sampai dengan Desember 2020. Ada beberapa sekolah yang telah dikunjungi, di targetkan sekitar 35 sekolah SLTA yang akan terus dikunjungi.
Selain itu KPPAD juga melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan, sampai sejauh ini tidak ada permasalahan. Siswa yang praktek sudah melaksanakan pakai masker, face shield, jaga jarak dan cuci tangan.
(Rill)