Surat Edaran Bupati Karimun, Terkait Peningkatan Covid-19

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun owntalk.co.id – Dengan meningkat positif covid-19 di Kabupaten Karimun, Pemkab Karimun kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk waspada Peningkatan terhadap pelaku perjalanan.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 23/10/2020 lalu, sebagai landasan bagi petugas dan pelaku perjalanan dengan akses bandara maupun pelabuhan guna untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Dalam surat edaran tersebut Pemkab menulis, untuk setiap individu yang melakukan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Harus mengenakan masker, menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun atau mengunakan hand sanitezer memastikan serta kondisi tubuh dalam keadaan sehat.

“Setiap individu yang melakukan perjalan ke Kabupaten Karimun harus menunjukan dokumen yang sah, harus menunjukan Ktp, atau pengenal yang lain, menunjukan Surat uji Test PCR dengan hasil negatif dan Surat Hasil Rapit Test non Reaktif. Yang berlaku sejak surat keterangan diterbitkan fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta,” Keterangan surat edaran.

Selain itu, Petugas juga harus memeriksa suhu tubuh penumpang.

Para petugas tetap diwajibkan periksa suhu tubuh penumpang dan awak alat angkut penumpang serta memastikan protokol kesehatan tetap dipenuhi. (Koko)

Exit mobile version