Batam, Owntalk.co.id – Senator Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu menggelar pertemuan dengan Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum, di Kantor Walikota Batam, Kamis (15/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut Dr. Richard Pasaribu membahas mengenai penanganan Covid 19 dan persiapan Pilkada di Batam.
“Kami DPD RI, terus memantau kesiapan dan kondisi daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk memantau ketersediaan kebutuhan pangan dan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis serta produk hukum yang diterbitkan oleh Pemda dalam penanganan Covid-19 di daerah,” katanya.
Lanjutnya, ia pun mengatakan bahwa Komite I DPD RI telah membuat pernyataan menolak pelaksanaan Pilkada pada 09 Desember 2020 dan mendorong pemerintah untuk menundanya ke tahun 2021.
“Dengan berbagai pertimbangan Komite I DPD RI menolak pelaksanaan Pilkada 2020, dan sampai saat ini pemerintah jalan terus, sikap penolakan ini semoga menjadi peringatan bagi semua pihak agar Pilkada dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum mengatakan bahwa guna mengintensifkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020, ia telah mengeluarkan Instruksi Walikota Batam Nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.
“Pada prinsipnya sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19, maka kami membuat regulasi turunan berupa peraturan kepala daerah. Dan, sebenarnya kami sudah ajukan Ranperdanya ke DPRD untuk dibahas, agar sanksi bagi pelanggar bisa lebih tegas diterapkan,” katanya.
Sementara terkait perhelatan Pilkada 2020 di Batam, ia mengatakan bahwa Mendagri menugaskannya agar pelaksanaan Pilkada tetap pada koridor protokol covid-19 yang ketat dan tahapan Pilkada di Batam sesuai dengan yang sudah direncanakan.
“Batam akan menjadi daerah percontohan Pilkada sehat, bukan hanya berarti bebas dari Covid-19 atau tidak menjadi klaster baru, namun juga terkait tidak adanya masalah pelanggaran administratif. Kemudian, aturan tentang netralitas ASN sudah cukup jelas dan harus dijalankan,” ucapnya.
Di akhir pertemuan keduanya sepakat untuk terus saling koordinasi agar pemerintahan Batam dapat berjalan baik.
“Menjalankan roda pemerintahan di tengah pandemi Covid 19 saat ini, perlu koordinasi lintas sektor yang baik, karena ekonomi harus kita pulihkan, pelayanan publik harus tetap berjalan secara efektif dan efisien, dan tugas kita menjaga agar kondisi sosio politik tetap kondusif,” pungkas Richard Pasaribu. (Rilis)