Pemerintah Luncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Berikut Penjelasannya.

berita terkini batam
Launching Bantuan Program Jaringan Pengaman Sosial Dampak Covid-19. (Foto: Owntalk)

Owntalk.co.id – Jaring Pengaman Sosial (JPS) adalah bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang dirilis oleh Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan. Perilisan JPS merupakan bagian dari langkah penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pandemi tidak saja menjadi persoalan kesehatan, melainkan berdampak kepada perekonomian dan berbagai subsektor di dalamnya seperti penurunan tingkat produksi, pengurangan tenaga kerja hingga penurunan daya beli masyarakat.

Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) adalah salah satu program JPS Kemnaker. Yaitu untuk penciptaan wirausaha yang dapat menahan pelemahan dampak pandemi. Melalui program itu, diharapkan muncul lapangan kerja maupun usaha bagi masyarakat. Selain itu, program JPS juga bertujuan untuk menciptakan padat karya. Pemberdayaan masyarakat utamanya mereka yang menganggur dan setengah menganggur.

Kegiatan padat karya akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat. Menurut Ida, program tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil guna meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan sumber daya alam dan manusia.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Meski ada pembatasan mobilitas, pihaknya berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Sebab, wirausaha baru tidak hanya berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan data Kemnaker, per 2 Oktober 2020 telah disalurkan bantuan kepada program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya yang melibatkan 21.820 orang. Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan pendampingan dari Kemnaker.

Exit mobile version