Aceh, owntalk.co.id – Penghentian berhujung pembubaran pengajian yang dilakukan oleh oknum MPU Aceh Barat Daya terhadap kegiatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf indonesia (MPTT-I) mendapat protes keras dari LPD AT-Taubah Asia Tenggara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LPD At-Taubah Se Asia Tenggara, Teungku Abdul Hamid, S.Pd.I kepada owntalk.co.id
Dirinya mengutuk keras adanya peristiwa membubarkan pengajian tersebut ditanah Aceh. Dia menyebutkan, tindakkan itu menyalahi Hak Asasi Manusia untuk berorganisasi, berkumpul dan berserikat.
“ Ini jelas kegiatan melawan hukum, kebebasan masyarakat untuk berorganisasi, berkumpul dan berserikat dilindungi oleh Undang-Undang, jangan ada kelompok masyarakat yang merasa paling berhak melakukan penghakiman,” sebut dia
Atas insiden tersebut, Teungku Abdul Hamid berharap pihak otoritas Pemerintahan dan kepolisian setempat mampu mengusut tuntas persoalan tersebut.
“ Ini jangan menjadi momok yang meresahkan ditengah masyarakat, Pemerintah harus mengusut tuntas siapa dalang dibalik pembubaran tersebut,” jelasnya
Sebelumnya, Oknum MPU menuduh bahwa MPTTI telah melakukan serangan ke Pasentren Darussalam Labuhan Haji. Atas tuduhan itu, mereka juga membubarkan paksa pengajian dan dzikir yang dilakukan oleh MPTT-I beberapa waktu lalu. (Ack)
