Polri Apps
banner 728x90

Jadi Saksi, Wali Kota Bandung Dipanggil KPK

berita terkini batam
Oded Mohammad Daniar, (Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Oded Mohammad Daniar selaku Wali Kota Bandung dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung pada 2012-2013.

Pemeriksaan ini, menurut Ali Fikri selaku pelaksana tugas juru bicara KPK, akan dilaksakan di Polrestabes Bandung.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan Oded Mohammad Danial. Bertempat di Polrestabes Bandung,” kata Ali dalam keterangannya Jumat, (4/9/2020).

Dalam kasus ini, KPK memeriksa 14 saksi lainnya. Mereka adalah:

1. Iis Aisyah, ibu rumah tangga, selaku ahli waris;

2. Dedih, karyawan swasta;

3. Dayat, petani;

4. Okib, petani;

5. Iis Amas, ibu rumah tangga;

6. Juju Juangsih, pedagang;

7. Ombik selaku ahli waris;

8. Noneng Kurniasih, ibu rumah tangga;

9. Rasmanah, wiraswasta; 

10. Tinny Kurniati, ibu rumah tangga;

12. Eme selaku ahli waris;

13. Warma selaku ahli waris; dan

14. Imik selaku ahli waris.

Ali menjelaskan, Oded dan saksi lainnya diperiksa untuk Dadang Suganda yang menjadi tersangka.

Dadang Suganda diduga jadi makelar pembelian tanah RTH. Menurut KPK, Dadang membeli tanah dari pemilik tanah di Bandung. Namun, harga yang dibayarkan lebih rendah dari nilai jual objek pajak (NJOP).

KPK menduga, Dadang hanya membayarkan Rp13,5 miliar kepada pemilik lahan dari total Rp43,6 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *