Jakarta, owntalk.co.id – Satgas Penanganan COVID-19 sebut positivity rate Covid-19 Indonesia per Agustus lalu capai angka 15,43 persen. Angka tersebut lebih 5 persen dari standar yang ditetapkan WHO.
Menurut Dewi Nur Aisyah selaku Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, angka ini harus diwaspadai.
“Semakin banyak positifnya ini adalah alert buat kita semua bahwa kita harus waspada,” katanya saat siaran pers BNPB, Rabu (2/8/2020).
Perlu diketahui, positivity rate adalah persentase jumlah orang positif COVID-19 dari total orang yang diperiksa. Contoh: 10 dari 100 orang yang diperiksa dinyatakan positif. Dengan itu, positivity rate-nya adalah 10 persen.
Dewi memaparkan, dalam tiga bulan terakhir, positivity rate COVID-19 di Indonesia meningkat.
“Di bulan Juni sekitar 11,71. Bulan Juli sekitar 14,29. Dan terakhir bulan Agustus 15,43,” ucapnya.
“Target kita sampai dengan standar WHO yaitu kurang dari 5 persen positif ratenya,” tambahnya.
Namun, Dewi menjelaskan, positivity rate ini banyak berasal dari hasil pemeriksaan yang datang ke rumah sakit.
“Kita juga harus pahami positify rate ini lebih banyak berasal dari pasien yang datang ke rumah sakit sebenarnya,” katanya.
“Jadi memang beberapa daerah baru melakukan active case finding di beberapa daerah saja, sehingga kita lihat memang rata-rata orang yang datang ke rumah sakit mungkin sekitar persentasenya lebih dari 67 persen, dari angka yang ada di sini. Ini kurang lebih positivity rate mereka adalah 15,43,” papar Dewi.