Jakarat, owntalk.co.id – Hingga Senin (31/8/2020), Total 105 orang diperiksa Kepolisian RI sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait kebakaran yang melahap Gedung Kejaksaan Agung.
Brigjen Awi Setiyono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri mengatakan ke-105 orang itu adalah 20 orang cleaning service, 50 OB, 10 orang pengamanan dalam, 5 orang pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, dan 2 orang pekerja teknisi.
“Total sudah 105 saksi kami periksa. Kami kerjanya paralel dengan Kejaksaan Agung. Mereka melakukan melakukan TKP, mereka dikumpulkan, dan selanjutnya dianalisa Badan Reserse Kriminal Polri,” ucapnya, Senin (31/8/2020. Melansir dari Tempo.co.
Menurutnya, hasil analisa sampel abu dan rekaman kamera pengawas belum dapat dipastikan selesainya. Klaimnya, kedua barang bukti tersebut masih dalam penelitian tim Laboratorium Forensik Polri.
“Belum, tidak dapat dipastikan, tunggu saja,” katanya.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. 65 mobil pemadam diluncurkan guna meredam kobaran api. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.