Jakarta, owntalk.co.id – Ketua Umum LSM Suara Rakyat Keadilan (RSK), Akhmad Rosano melaporkan dugaan walikota Batam terlibat dalam skandal kasus mobil Bodong ke KPK pada pagi tadi, Jumat, (14/8/2020).
Dirinya mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait mobil bodong di kota Batam yang berjumlah 73.000 unit.
Data itu kata dia telah diserahkan kepada Pegawai KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“ Datanya telah diterima oleh Pegawai KPK,” sebut Rosano melalui telepon selulernya.
Rosano mengaku, sebelum berkunjung dan membuat laporkan ke KPK, dirinya telah berkomunikasi dahulu dengan ketua KPK, Firli Bahuri.
“ Sebelum tiba disini (kantor KPK), saya sudah berkomunikasi dengan pak Firli. Semoga laporan ini segera ditindak lanjuti dan KPK segera memeriksa walikota Batam,” tukasnya
Untuk diketahui, Rosano melaporkan Rudi dalam kasus mobil bodong yang sudah pernah ditangani oleh Mabes Polri pada tahun 2010, saat itu Rosano menuding Rudi terlibat dengan PT Win Motor yang memasok mobil tanpa kelengkapan dokumen yang jelas.
“ Dampaknya, selain merugikan keuangan negara, Konsumen yang membeli mobil-mobil tersebut pun tak dapat mengurus kelengkapan surat-surat mereka,” lanjut dia.