Batam, Owntalk.co.id – Keributan masalah penggusuran lahan antara Warga dan pihak perusahaan kembali terjadi di Batam, Senin (03/8/2020).
Kali ini, warga penghuni ruko tua peninggalan Tomi Soeharto, yang beralamat di Kelurahan Taman Baloi, RT 001/ RW 018, hampir bentrok dengan pihak perusahaan PT Artagrasia Pratama Sarana, yang mau menggusur lokasi ruko tua tersebut.
Sebagian Warga masih bersih keras di lokasi karena menilai belum ada penyelesaian ganti rugi. Warga beralasan, harusnya mereka menemui pemilik Perusahaan dan bukan pihak kuasa hukum dan premannya.
“Kami tidak mau menemui pihak kuasa hukum dan premannya, kamu hanya mau ketemu pemilik ruko bekas ini dan pihak perusahaan yang mau menggusur,” Kata salah satu warga saat dikonfirmasi Owntalk.co.id di lokasi.
Sebelumnya, situasi sempat terkendali, berkat kedatangan Kapolsek Batam Kota dan Personil.
Keributan terjadi dipicu pihak developer yang masih di lokasi dan bergerak mendekati warga.
Beruntung, pihak kepolisian masih berada di lokasi meredam ketegangan tersebut.
Sementara itu, pihak kuasa hukum dan rombongan bersih keras tetap berada di lokasi sebelum polisi menangkap warga yang membawa senjata tajam.
“Polisi, tangkap warga yang bawa senjata, kami tidak akan bubar kalau tidak di tangkap,” teriak rombongan kuasa hukum PT Artagrasia Pratama Sarana.
Keributan masih terus berlanjut hingga berita ini di naikkan.
Sementara itu pihak kepolisian terlihat masih di lokasi meredam emosi warga dengan pihak perusahaan dan mencari solusi terbaik buat kedua belah pihak. (Amo)
