Polisi Gerebek Pelaku Esek-Esek di Hotel Batu Aji

berita terkini batam
Pihak kepolisian mengekspos pelaku dan mucikari yang terlibat dalam aktivitas itu. (Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Kepolisian Sektor Batu Aji berhasil mengungkap tindak pidana pelacuran yang melibatkan beberapa orang menjadi tersangka.

Pada hari Selasa, (21/7/2020) Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi di Hotel BG Red doorzs Batu Aji Batam.

Saat ditelusuri, Pihak petugas mendapati bahwa benar kegiatan prostitusi di lakukan di kamar 308, 309, 310 yang di lakukan secara terkoordinir oleh NA. Yang mana ditemukan 2 orang perempuan bernama RM dan KA sedang berada di kamar 309 dan 310 bersama lelaki hidung belang, dan 4 orang perempuan dewasa mengaku bernama MS, AM, SF, SM, sedang berada di kamar 308.

Dari pengakuan 6 orang perempuan tersebut bahwa mereka semua di pekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) yang di koordinir oleh NA (selaku MAMI/MUCI KARI) yang dibantu 3 orang laki laki dewasa atas nama JS,OD, YP, sebagai pencari tamu pria hidung belang untuk para korban dengan menggunakan MiChat.

Atas temuan tersebut 4 orang tersangka di bawa ke Polsek Batu Aji untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kegiatan Prostitusi di lakukan oleh saudara NA sejak Bulan April 2020 dengan menyewa kamar di hotel BG Redoorzs Batu Aji, semua uang hasil Booking dan Short Time dari masing masing pekerja seks diserahkan ke Mami dan di catat dalam buku. Setiap Minggu pekerja seks menerima gaji dari uang hasil Booking dan Short Time setelah dipotong uang sewa kamar, biaya makan serta hutang korban.

Dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 2.350.000 (Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , 2 kotak alat Kontrasepsi Merk Sutra, 1 kotak Pil Kb Merk Andalan, 1 Buah Buku Kecil warna oren yang berisikan cacatan setoran Uang booking dan short time, 5 Unit Hp Android. (ACK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *