Jakarta, owntalk.co.id – Menurut Amiruddin Al Rahab selaku Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM konsep hak asasi manusia (HAM) terabaikan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, HAM adalah kebutuhan di masa pandemi seperti saat ini. Karena, semua orang ingin terlindungi.
“Sayangnya perspektif HAM ini terlupakan. HAM agak terpinggirkan dari para pengelola negara ketika hendak mengatasi pandemi ini.” kata Amiruddin pada peluncuran buku ‘Wajah Kemanusiaan di Tengah Wabah: Percikan Pemikiran’ secara virtual pada Kamis (23/7/2020).
Menurut Amiruddin pandemi yang membatasi gerak seluruh manusia tidak mampu terjawab dengan baik oleh birokrasi Indonesia. Seperti pembagian bantuan sosial yang hanya ditujukan pada masyarakat miskin.
Menurutnya, sekarang, bansos seyogyanya diberikan ke seluruh warga negara. Terkhusus pada yang mata pencahriannya terhalangi.
Pasalnya, bisa jadi yang bersangkutan sebelumnya tidak miskin. Namun, ia menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
“Karena tidak dalam konteks HAM dalam membagikan bansos maka nggak kaget kalau di kantor-kantor desa/kelurahan rakyat berkumpul dan meminta dan ada yang berujung dengan pertikaian,” jelasnya.