Edarkan Ganja di Kampus, 3 Mahasiswa Diringkus

berita terkini batam
Tersangka Kasus Narkoba, (Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Tujuh orang tersangka sindikat pengedar narkoba jenis ganja di kampus diringkus Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Wakapolres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq tiga dari tujuh tersangka tersebut merupakan mahasiswa aktif.

“Ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, dan yang lainnya ada tukang ojek dan karyawan swasta,” tutur Choiron kepada wartawan, Selasa (21/7/2020). Dilansir dari CNNIndonesia.

Dari tiga mahasiswa tersebut, II adalah tersangka yang berperan sebagai bandar. Lalu, AY dan AN berperan sebagai pengedar.

Sedangkan, empat tersangka lain yakni AS, DW, dan AVH dan CR berperan sebagai kurir narkoba.

Kasus ini pertama diungkap dari penangkapan AYH dan AS di pinggir tol lingkar luar Jakarta, 10 Juli lalu. Polisi kemudian kembangkan kasusnya dan ringkus lima tersangka lainnya.

Choiron beberkan hasil pemeriksaan yang menemukan bahwa II adalah bandar.

“Mereka menjual di kalangan kampus mereka selama hampir satu tahun,” ujar Choiron.

Biasanya ganja tersebut dijual dalam bentuk paket lima gran dan dihargai Rp300 ribu per paket. Polisi juga menyita ganja seberat 4,6 kilogram sebagai barang bukti.

Exit mobile version