Polri Apps
banner 728x90

Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-siap Diberi Sanksi

berita terkini batam
protokol kesehatan,(Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang sanksi untuk masyarakat pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19

“Saya akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,”ujar Jokowi dalam pidatonya saat rapat tertutup dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu 15 Juli 2020. Dikutip dari laman Setkab.go.id.

Saat ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melakukan penerapan sanksi itu.

Menurut Jokowi, penerapan sanksi dapat menumbuhkan kesadaran pada masyarakat. Ia berencana menjadikan inpres sebagai payung yang membawahi peraturan gubernur-gubernur nanti.

“Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak. Dan kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada. Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” ujar Jokowi.

Pada Rabu, 15 Juli 2020, kasus Covid-19 bertambah 1.522 kasus. Dengan ini total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *