Polri Apps
banner 728x90

BST Tahap III Sudah Bisa dicairkan Hingga 14 Juli 2020. Ini Jadwalnya

berita terkini batam
BST mulai di bagikan sejak 8 juli hingga 15 juli 2020 mendatang.(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap III mulai Rabu (8/7). Sebanyak 18.033 KPM bisa datang ke kantor pos sesuai jadwal yang ditetapkan per kelurahan. Sedangkan penyaluran kepada 3.881 KPM dilakukan secara non tunai dengan transfer ke rekening Bank BNI dan BRI.

“Untuk KPM yang pencairannya melalui Kantor Pos, bisa langsung mendatangi kantor pos yang telah ditentukan pada waktu sesuai jadwal,” tutur Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam Centre, Rabu (8/7).

Pencairan BST tahap III ini akan berlangsung selama sepekan, sampai 14 Juli mendatang. Seperti pencairan tahap I dan II, warga cukup datang ke lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli serta fotokopi.

“Jangan lupa untuk datang dengan mengenakan masker. Dan tetap berlakukan jaga jarak selama di lokasi. Waktu pembayaran antara pukul 08.00-16.00. Estimasi per hari bisa melayani 500 KPM,” tuturnya.

BST ini merupakan program Kementerian Sosial RI. Penerima BST ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan data penduduk miskin di daerah.Penerima sudah didata by name by address. Jumlah yang akan diterima masih sama seperti dua tahap sebelumnya yaitu Rp600 ribu per KPM.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *