Abdurrachman Nyatakan Siap Bertarung Melawan KPU dan Bawaslu di Sidang DKPP

berita terkini batam
Pengacara sekaligus penasehat hukum Zukriyansah dan Eka Anita (Zeta), Abdurrachman menyatakan telah siapkan diri untuk bertarung melawan 4 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) (foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Pengacara sekaligus penasehat hukum Zukriyansah dan Eka Anita (Zeta), Abdurrachman menyatakan telah siapkan diri untuk bertarung melawan 4 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Dirinya, didampingi pengacara muda Handi Mulyansyah telah mempersiapkan bukti-bukti yang menguatkan pihak KPU dan Bawaslu telah melakukan mal administrasi dalam penggagalan pasangan independen itu.

Empat terlapor Komisioner KPU dan Tiga Komisioner Bawaslu Batam bakal disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Abdurrachman menyebutkan Persidangan itu akan dilakukan di Batam pada 5 Juli mendatang.

“ Pihak DKPP telah berkordinasi dengan kami sebagai penasehat hukum dan pengacara pak Zukriyansah, Rencananya Sidang akan dilakukan di Batam pada 5 Juni 2020 mendatang,” Sebut dia pada owntalk.co.id, Sabtu, (20/6/2020) kemarin.

Abdurrachman menyebutkan Klien nya Zukriyansah melaporkan empat komisioner KPU dan tiga Komisioner Bawaslu lantaran merasa dirinya dirugikan saat melakukan verifikasi administrasi sebagai syarat pencalonan independen.

Menurutnya, tim Zukriyansah dan Eka telah menyiapkan jumlah surat dukungan (B1 kwk) melebihi quota minimum aturan KPU, namun Pihak KPU katanya hanya memverifikasi foto copy rangkuman surat dukungan perkelurahan.

Sementara Zukriyansyah sendiri merasa bersyukur, karena aduan pihaknya diterima DKPP.
Menurutnya, pasangan ZETA telah mengikuti semua tahapan, dan putusannya adalah putusan persidangan.
Kalau putusan pihaknya digugurkan telah sempurna, tidak akan mungkin DKPP menerima pengaduan dan akan melakukan persidangan kembali. Tentu, DKPP pasti tidak membuat keputusan sidang tanpa melakukan uji materi.

“Semua bukti telah kami siapkan untuk penunjang klaim kami, kami masih optimis kebenaran pasti terungkap. Kami sangat berterimakasih pada DKPP yang menerima aduan kami. Setidaknya aduan kami juga bisa menjadi pembelajaran dalam berpolitik jujur dan adil. Saya bersama simpatisan akan terus berjuang dan berdoa, agar permasalahan ini selesai dengan sesuai peraturan,” jelas pria yang akrab disapa JJ ini. (Ack)

Exit mobile version