Pelaksanaan Sholat Jumat Di Masjid Akan Di Evaluasi Ulang KEMENAG

berita terkini batam
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin (kiri) saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Graha BNPB Kamis (11/6). (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Banyaknya laporan masyarakat yang diterima dari kantor Wilayah Kementerian Agama dan masyarakat, bahwa ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, belum lama ini, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan dirumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Surat edaran tersebut juga mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, agar pelaksanaan sholat Jumat bisa kembali dilakukan di Masjid.

Menanggapi hal yang terjadi dilapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan sholat Jumat di Masjid.

“Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan sholat Jumat,” Ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Kamis (11/06/2020).

“Banyak laporan memang, Minggu pertama kemarin terutama paling kelihatan yang shaf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Kamarudin menyarankan, agar Dewan Kakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan maupun di lerkantoran, untuk kreatif dalam mensiasati membludaknya jumlah jamaah yang ingin menunaikan shalat Jumat.

Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di Masjid, agar bisa menjadi model dan contoh pelaksanaan aktivitas yang aman dari Covid-19.

“Silahkan pengurus Masjidnya kemudian berpikir kreatif, barangkali ada jalanan di depan Masjid bisa ditutup dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga Physical Distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan dan belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di Masjid, agar bisa menjadi model dan contoh pelaksanaan aktivitas yang aman dari Covid-19.

“Jadi pelaksanaan aktivitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain,” pungkasnya. (Humas BNPB)

Exit mobile version