Batam, owntalk.co.id – Tim Pansus DPRD kota Batam yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota akhir anggaran 2019 menyebutkan Pemahaman dan Penguasaan pemerintah kota terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat lemah dan banyak ditemui inkonsisten.
Pansus yang diketuai Mustofa itu menyebutkan RPJMD merupakan acauan pemerintah kota Batam dalam melakukan perencanaan pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah. sehingga dia berharap RPJMD harus dipahami dengan baik oleh masing-masing OPD agar mampu menterjemahkannya kedalam program dan kegiatan. Namun kenyataannya kata dia, Pansus menemukan dalam pembahasan dan pengkajian LKPJ tahun 2019 secara umum OPD-OPD sangat lemah pemahaman dan penguasaannya terhadap RPJMD.
” Kondisi ini terjadi tidak hanya saat pembahasan LKPJ tahun 2019 ini saja. namun juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya pun terjadi hal yang serupa. Kenapa hal ini terus terjadi ?,” tanya Mustafa dalam Paripurna ke-4 masa persidangan lll tahun 2020 itu melalui rapat video confrence. Kamis, (1/6/2020).
Di Paripuna yang diikuti Sekretaris Daerah kota Batam itu juga, Pansus menekankan agar Walikota Batam sebagai pimpinan dan penanggungjawab atas kinerja OPD-OPD tersebut dapat memastikan para kepala dinas nya dapat bekerja dengan baik dan memahami RPJMD kota Batam.
Selain mengevaluasi pemahaman dan penguasaan RPJMD OPD yang lemah, Pansus juga Mengevaluasi Kinerja keuangan Daerah yang dianggap belum memuaskan dan stagnan.
Selama 4 tahun berturut-turut (2016-2019) Pansus mengumumkan realisasi Pendapatan daerah kota Batam tidak pernah mencapai target. ” untuk tahun 2019, dari target Rp. 2.746 Triliun, Pemerintah kota Batam hanya mampu mengejar PAD Sebesar Rp. 2.522 Triliun atau setara 91,86% dari perubahan 2019. artinya kinerja pendapatan daerah sampai tahun 2019 masih stagnan dan Konsisten tidak mencapai target.” sebut politisi PKS itu. (Ack)