Polri Apps
banner 728x90

299 Pegawai Itjen Kemenkumham di Rapid Test Massal, Hasilnya Non Reaktif

berita terkini batam
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol Andap Budi Revianto(foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Inspektur jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budi Revianto, memimpin langsung rapid test massal yang melibatkan ASN yang bekerja di Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Selasa (02/06/2020).

Kementerian yang dinahkodai Yosanna Laoly ini tak sekedar menggelorakan himbauan melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi juga proaktif dalam melakukan pengecekan kesehatan pegawainya melalui rapid test.

Kegiatan rapid test massal ini adalah yang kedua setelah rapid Test pertama dilakukan pada Jum’at (29/05/2020) lalu, dengan melibatkan 52 orang dengan rata-rata usia diatas 45 tahun.

“Rapid test dilaksanakan secara mandiri terhadap keluarga besar Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Screaning ini dilaksanakan di auditorium Itjen Kemenkumham RI, Gedung Sentra Mulia lantai 16, jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Bramantyo, Humas Itjen Kemenkumham.

“Hasil screaning tahap awal, tidak satu pun yang teridentifikasi awal. 52 orang tersebut masih negatif atau non reaktif,” katanya.

Bramantyo mengungkapkan, peserta yang ikut Screaning tahap kedua ini jauh lebih banyak dari sebelumnya, yakni 247 orang. Seluruh ASN, PPNPN (tenaga honorer) beserta keluarga ikut dirapid. Rinciannya: sekretariat sebanyak 70 orang, Itwil 1 sebanyak 16 orang, Itwil 2 sebanyak 13 orang, 19 peserta dari Itwil 3, 16 orang Itwil 4, Itwil 5 dan itwil 6 masing-masing mengikutkan 17 orang.

“Selain itu, ada juga tenaga honorer termasuk satpam sebanyak 31 orang dan keluarga pegawai sebanyak 48 orang. Dari hasil rapid test terhadap 299 orang, Alhamdulillah semuanya non reaktif. Mari kita jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah dan bersama-sama kita cegah penyebaran covid-19. Salam sehat,” jelas Brahmantyo. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *