Palsukan 110 Lembar Uang 100 Ringgit Malaysia, Herman Diciduk Polisi

berita terkini batam
Barang Bukti Uang Ringgit Malaysia Pecahan RM 100.(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polisi berhasil meringkus pelaku yang memalsukan 110 lembar uang kertas dengan nominal 100 Ringgit malaysia, Selasa (12/05).

Herman Pardede alias Herman ditangkap Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri  dipinggir jalan raya di bawah penyebrangan Patung Kuda Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Minggu(10/05).

Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, awalnya tersangka bersama rekannya akan diamankan atas tindak pidana Narkoba, namun saat di geledah tasnya, ditemukan 110 lembar uang Ringgit Malaysia dengan Nominal 100 Ringgit.

“Dari penggeledahan tersebut, tim melakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang ditempati tersangka. Lalu kita temukan alat berupa Komputer dan Printer merek Epson, kertas, dan alat pemotong kertas,” ungkapnya kepada media

Lanjut Ruslan, dari hasil pemeriksaan uang palsu tersebut akan digunakan tersangka untuk membeli Narkoba dari bandar narkoba Coky di Malaysia.

“Rencananya tersangka akan membeli narkoba di salah satu tepi pantai negara Malaysia, uang rupiah milik tersangka ditukarkan dulu ke Ringgit Malaysia lalu setelah itu di scan dan di print bolak-balik sebanyak 110 lembar,” jelasnya.

Ruslan menambahkan, tersangka mengaku baru belajar satu minggu untuk memalsukan uang Ringgit tersebut, namun hasil kemiripannya mencapai sekitar 90 persen.

“Dari pengakuannya seperti itu, tapi akan kita terus lakukan penyelidikan karena hasil cetakan uang tersebut tingkat kemiripannya sekitar 90 persen, kita duga ini sudah profesional,” Tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 244 tentang pemalsuan uang dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (Haykal)

Exit mobile version