Ketahuan Mencuri Sepeda Motor Pelaku Melarikan Diri dan Berdalih di Kantor Polisi

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang lelaki di Parkiran Depan Warung Lapo Tuak Galaxy Samping Besi Tua Hutapea, Tanjung Riau, Kamis (15/04).

Awalnya, si pemilik motor yang tengah memarkirkan sepeda motornya di depan lapo tuak, ketika pemilik kendaraan ingin pulang ia melihat kendaraannya telah hilang, setelah itu ia pergi mencari kendaraannya bersama temannya, tak berselang lama ia kembali ke lapo tuak dan melihat sekumpulan pemuda dan bertanya kepada para pemuda tersebut 

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arfian memaparkan, pelaku berhasil tertangkap karena sekumpulan temannya di bawa oleh si pemilik motor ke kantor polisi untuk di mintai keterangan, namun tak berselang lama pelaku mendatangi kantor polisi untuk berdalih 

“Awalnya pelaku sempat melarikan diri namum ketika teman-temannya di bawa ke Polsek Sekupang, pelaku  berhasil di amankan dan di periksa oleh tim,” ungkapnya 

Lanjut Yudi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan teman-temanya secara terpisah, tim mendapatkan hasil bahwa AN (25) adalah pelakunya 

“Setelah di lakukan pemeriksaan kita mendapatkan hasil bahwa AN adalah pelakunya,” jelasnya kepada media

Dari tangan AN polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna putih Tanpa plat, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna putih BP 4801 OM, satu buah kunci kontak motor jenis vixion dan 1 jaket warna abu-abu bertulisan AHHA

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Sub 5e dengan ancaman penjara 7 tahun.  (Haykal)

Exit mobile version