banner 728x90

Cemarkan Nama Sejumlah Tokoh di Kepri, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry ditetapkan sebagai Tersangka

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya Pemilik akun Facebook bernama Fanny Jeffry ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri. 

Fanny Jeffry dalam komentarnya dilaman Facebook menyeret Sejumlah nama Tokoh di kepri sebagai pengusaha Judi. 

Tak tanggung-tanggung, Ia menuding Wakapolda Kepri dan Mantan Gubernur Kepri, Soerya Respationo sebagai Pengusaha Judi dikota Batam.

Komentar itu dimuatnya dalam facebook milik Akhmad Rosano. 

Atas laporan Akhmad Rosano, Postingan dirinya yang menuding tanpa dilengkapi dengan alat bukti yang sah itu berakhir menjerumuskan dirinya sendiri masuk penjara dan dijerat pasal 45 ayat (3), pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Hasil gelar perkara yang dilakukan pihak penyidik dan ahli bahasa serta ahli pidana, postingan tersebut ada unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” kata Plt Kasubdit Subdirektorat V Cybercrime Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (07/04/2020). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *